Ikhwan

jatim.bawaslu.go.id-Surabaya (25/1). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh Ikhwanudin Alfianto menilai bahwa dalam penjaringan calon kepala daerah, ternyata di beberapa daerah terdapat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ikhwan memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada untuk lebih jeli dalam memantau dan segera memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN (KASN) bilamana terdapat pelanggaran netralitas dari ASN.

“Pantau terus perkembangan ASN yang terindikasi mendukung calon kepala daerah, deklarasi pencalonan, datang ke partai politik di Jawa Timur. Segera panggil, klarifikasi, dan berikan rekomendasi kepada KASN”, ungkapnya di Surabaya.

Ikhwan lalu membeberkan beberapa Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah menangani ASN yang terindikasi tidak netral dan melanggar terhadap aturan,

”Terkait dengan penanganan pelanggaran ASN, ada yang sudah diproses di Sidoarjo, Kota Pasuruan, Sumenep dan Kota Mojokerto dan yang berpotensi juga di Surabaya. Posisi kita memberi rekomendasi. Nanti kita serahkan ke Komisi ASN”, tambahnya lagi.

Tidak hanya ASN, Ikhwan juga memberikan perhatian pada netralitas TNI/Polri. Ia menyampaikan bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas oknum TNI/Polri di Kota Blitar dan Kabupaten Mojokerto. “Saya harap terus dipantau dan di awasi”, pungkasnya.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0