jatim.bawaslu.go.id-Surabaya (21/10). Menyongsong Pilkada serentak 2020 Untuk 19 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur hadirkan berbagai pihak yang terkait demi suksesnya Pilkada 2020. Mulai dari Jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat. Pertemuan dilakukan di Surabaya, 21 Oktober 2019.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyatakan bahwa pelibatan pihak-pihak terkait dalam rangka memanaskan mesin persiapan Pilkada.

“Kami memahami bahwa Pilkada masih akan berlangsung pada tahun 2020. Momen kali ini dalam rangka memanaskan mesin berbagai pihak atau semacam sosialisasi bahwa tahapan Pilkada telah dimulai”, ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur menghadirkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dosen FH Unair, Moh. Syaiful Aris.

Bagi Fritz, Problem krusial yang dihadapi oleh Bawaslu berkenaan dengan Undang-undang yang digunakan. Yakni Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

“Komisioner Kabupaten/Kota itu sudah 5. Nanti kalau pakai UU Nomor 10 tahun 2016, kan diamanatkan 3. Lalu 2 komisioner lagi apa akan jadi staf, kan tidak begitu”, paparnya sambil berseloroh.

Fritz berharap akan ada kepastian hukum oleh pemerintah dan DPR dalam menyongsong Pilkada 2020. Apalagi tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu semakin besar. Mulai dari hoax, ujaran kebencian, dan kasus money politik.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0