jatim.bawaslu.go.id. Ada yang tidak biasa saat Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Komisioner yang akrab disapa Bang Pur ini membungkukkan badan untuk memberikan aspirasi terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah melalui proses di MK dengan baik.

“Izinkan saya untuk mengapresiasi panjenengan semua dengan membungkukkan badan saya, karena berkat panjenengan, keterangan tertulis Bawaslu Jawa Timur diapresiasi oleh MK”, katanya di hadapan seluruh jajaran komisioner Bawaslu se-Jawa Timur, dalam Rakor Penguatan SDM di hotel Fairfield, 23-25 Agustus 2019.

Perjalanan Bawaslu Jawa Timur dalam menghadapi PHPU memang panjang. Sedikitnya terdapat 19 Kabupaten:Kota yang terpapar dalam PHPU di MK. Walaupun dalam prosesnya ada tiga laporan yang dicabut oleh pelapor.

Namun dalam setiap Kabupaten/Kota tidak hanya terdiri dari satu laporan untuk PHPU saja. Bahkan terdapat PHPU untuk Kabupaten Bangkalan yang mencapai 11 laporan, sehingga Bawaslu Jatim harus bekerja keras bersama jajarannya untuk membuat keterangan tertulis yang akan diserahkan di MK.

Setelah proses yang alot dalam persidangan di MK, hanya dua keputusan MK yang mengamanatkan Penghitungan Surat Suara Ulang yakni di Surabaya dan di Trenggalek. Hal ini membuktikan bahwa kinerja jajaran Bawaslu semakin baik dalam memberikan keterangan tertulis, hingga dapat diapresiasi oleh MK.

“Kita akan menghadapi Pilkada pada tahun 2020. Sekarang masih proses judicial review terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Kami harapkan jajaran HDI untuk selalu siap dalam menghadapi masalah pasca Pilkada”, pungkasnya.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0