jatim.bawaslu.go.id. Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI), Abhan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Jawa Timur dalam acara Rapat Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bagi Wajib Lapor di Lingkungan Bawaslu Provinsi Dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se jawa Timur. “Saya mengapresiasi acara ini. Karena menjadi kegiatan pertama dari seluruh provinsi di Indonesia”, ungkapnya.

Abhan juga memberikan arahan agar Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kota se-Jawa Timur untuk jujur dan menunjukkan integritas bagi pejabat wajib lapor dalam mengisi LHKPN. “Konsekuensi dari rasa syukur kita adalah dengan melaporkan secara jujur harta kekayaan kita. Sebagai pejabat, kita harus mempertanggung jawabkannya kepada publik”, ungkapnya.

Lebih jauh, Pria kelahiran Pekalongan Jawa Tengah pada tahun 1968 ini lalu mengutip ayat tentang rasa syukur kepada Tuhan akan menambah kenikmatan yang Tuhan berikan. Bagian dari rasa syukur itu dengan memberikan laporan yang sebenar-benarnya tentang harta kekayaan yang dimiliki. Baik itu harta bergerak dan tidak bergerak.

“Pada prinsipnya LHKPN ini adalah satu parameter untuk menguji apakah korupsi atau tidaknya pejabat negara. Nanti akan dilihat perkembangan hartanya dari tahun ke tahun”, ujarnya.

Abhan juga menceritakan bahwa Pemilu sudah berakhir dengan baik. Hanya tinggal sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) yang ada di MK. Kesuksesan dalam Pemilu ini harus juga disertai dengan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara. “Tugas dan kinerja baik kita selama ini tidak akan memiliki arti tanpa LHKPN yang juga baik. Kita berharap khusnul khotimah sebagai pengawas Pemilu”, tutupnya.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0