jatim.bawaslu.go.id – Surabaya. Rabu siang, (15/5) Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Rakyat Bersatu untuk Pemilu Jujur dan Adil 2019 (Ratu Adil) mendatangani kantor Bawaslu Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut menyampaikan orasi dan tuntutan tentang dugaan kecurangan Pemilu. Tampak dalam orasi bahwa kelompok ini mempercayai Bawaslu untuk dapat menyelesaikan masalah dugaan kecurangan Pemilu.

“Kami datang kesini karena kami masih percaya bahwa Bawaslu dapat memberikan rekomendasi dan putusan terhadap adanya dugaan kecurangan Pemilu”, ucap salah satu peserta aksi.

Setelah sekitar 2 jam berorasi di Jalan Tanggulangin, perwakilan dari massa aksi berjumlah 10 orang ditemui oleh 3 komisioner Bawaslu Jatim di dalam ruangan. Tampak Totok Hariyono, Eka Rahmawati dan Purnomo Satrio Pringgadigdo menerima langsung perwakilan aksi.

10 orang yang masuk dan ditemui langsung oleh pimpinan Bawaslu terdiri dari perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI), Garda Metal, Emak Emak, dan Relawan Paslon 02. Dalam pertemuan tertutup tersebut, Purnomo Satrio Pringgadigdo bersyukur dan menyampaikan terima kasih. “Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran panjenengan disini karena percaya kepada Bawaslu. Kehadiran panjenengan ini menjadi semacam pengingat kepada kami”, ungkapnya.

Bawaslu Jatim Didatangi Aksi Ratu Adil

Sementara di luar ruang pertemuan orasi terus dilakukan dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Di dalam pertemuan suasana tampak cair dan para pimpinan Bawaslu Jatim mendengarkan satu persatu tuntutan dan aspirasi dari perwakilan massa aksi.

Anas Rosidi, salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa kedatangannya sebagai bagian dari rakyat akan berdiri bersama Bawaslu untuk menegakkan keadilan Pemilu. “Kami ini orang berpendidikan, paham yang salah dan benar. Kehadiran kami kesini bentuk sikap kami mendorong Bawaslu menindak dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu”, ungkapnya.

Dalam pertemuan terbatas itu, komisioner Bawaslu Jatim mendengarkan seluruh aspirasi dari kelompok masyarakat dalam Ratu Adil. Tuntunan tersebut juga berupa press rilis yang tertuang dalam Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Diantaranya kelompok ini mendorong agar Situng KPU dihentikan karena dianggap banyak salah dan hoax. Mendorong agar tidak ada kriminalisasi ulama, lalu juga mengusut keterlibatan ASN, BUMN dan penegak hukum yang berpolitik, serta diskualifikasi calon presiden yang menggunakan fasilitias negara.

Setelah dialog sekitar 1 jam, Perwakilan peserta aksi menyerahkan baner berisi Petisi dari Ratu Adil untuk Bawaslu. Sekitar jam 15.00, massa aksi bubar dengan tertib.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0