jatim.bawaslu.go.id. Rabu Pagi (20/03/2019, suasana kantor Bawaslu Jatim tampak ramai dengan kesibukan yang kian meningkat. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) dan Divisi Pengawasan sama sama mengadakan kegiatan di tempat berbeda. Sekitar jam 10, kantor yang berada di Jalan Tanggulangin 3 mulai sepi. Hanya ada staff keuangan, satpam dan humas yang masih terlihat. Apa yang hendak dilakukan oleh Divisi HPP?

“Pertama, kegiatan ini merupakan antisipasi jika ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Kedua, Bimtek ini ruang konsolidasi antara kita. Seperti kasus di Sampang, kita harus siap. Panjenengan akan juga terlibat agar di tingkat Panwascam dan PTPS memahami teknis dengan detail,” ujar Eka Rahmawati, salah satu anggota Komisioner Bawaslu Jatim memberikan sambutan dalam pembukaan Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Persiapan Menghadapi PHPU tingkat Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

PHPU bisa berujung pada sidang ke MK. Sebagaimana kasus dalam Pilkada Kabupaten Sampang tahun 2018 lalu. Di mana MK memutuskan untuk mengadakan Pemilu ulang. Dalam pandangan MK, KPU Kabupaten Sampang tidak menggunakan DP4 yang bersumber dari data Kemendagri.

Semua hal bisa terjadi dalam 17 April 2019. Totok Hariyono, anggota Bawaslu Jatim saat memberikan sambutan mengingatkan kepada peserta, “70 persen PHPU itu akan terjadi pada tanggal 17 April 2019. Jangan ada pembiaran. Kita beda perspektif dengan penyelenggara teknis. Ibaratnya mereka hanya punya pedang. Kita pengawas punya pedang dan juga tameng. Jadi kita punya tugas dan tanggung jawab lebih dalam menyukseskan Pemilu.”

Acara Bimtek lalu dibuka oleh Purnomo Satriyo Pringgodigdo, salah satu anggota Komisioner Bawaslu Jatim yang lain yang juga mengajak peserta untuk menjaga kesehatan, kekuatan dan jaga kewarasan, dan menikmati proses Bimtek selama berlangsung.

Bimtek yang dibuka pada tanggal 20 Maret ini merupakan gelombang pertama dari tiga gelombang. Untuk gelombang 1, berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 22 Maret di Wyndam Hotel Surabaya dengan melibatkan 12 Kab/Kota. Di lanjutkan dengan gelombang II pada 26 sampai 28 Maret 2019 di Swiss-Bellin Hotel dan Gelombang III pada 29-31 Maret di Ijen Suits Hotel, Kota Malang.

Sengketa Pemilu adalah bagian kecil dari fokus yang menjadi perhatian Bawaslu. Karena dalam perhelatan akbar Pemilu tanggal 17 April 2019 ini, setidaknya Bawaslu Jatim telah berupaya mencegah akan terjadinya perselisihan Pemilu.

Hal itu setidaknya dapat dilihat pada gerakan Bawaslu Jatim dengan mengajak keterlibatan masyarakat dan juga komitmen para peserta Pemilu. Mulai dari mengajak 1500 santri untuk ikut mengawasi, hingga langsung melakukan Deklarasi Majapahit dan juga Deklarasi kesanggupan untuk Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat untuk peserta Pemilu yang sedang berkontestasi.

Kerja demokrasi sebelum 17 April 2019 merupakan cara agar peserta yang berkontestasi bisa menjaga kedaulatan Pemilu. Pemilu yang berdaulat dan adil untuk semua pihak akan menjadi oase di tengah kegersangan kepercayaan masyarakat terhadap politik.

Ibarat mawar yang selalu bersama dengan duri, demikian juga Pemilu yang semestinya menjadi pesta demokrasi selalu ada duri yang menghalangi pesta rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil di parlemen. Duri pelanggaran dan sengketa selalu ada dan bersamaan dengan ketidakpuasaan terhadap hasil Pemilu.

Sepanjang tahun 2018, terdapat 3150 pelanggaran yang dilaporkan se-Jawa Timur. Data yang dimiliki oleh Divisi HPP, pelanggaran Pemilu tampaknya kian bertambah saat mendekati 17 April 2019. Hasil rekap sementara pelanggaran Pemilu dari Januari sampai Maret 2019, sudah mencapai 5256 pelanggaran. Sejak berita ini ditulis, masih terdapat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyetorkan data pelanggaran Pemilu.

Acara Bimtek ini dikemas dengan lebih banyak praktek dan latihan secara langsung dengan diberikan soal lembaran oleh panitia. Acara dibagi dalam tiga kelas dengan masing-masing narasumber. Lalu pada malam terakhir, acara dilakukan pada kelas besar untuk memberikan kesepahaman bersama terhadap materi dari awal yang disampaikan. Selama acara, peserta tampak antusias mengikuti dari awal hingga akhir. Sebagian peserta yang memiliki latar belakang sebagai advokat tampak terlibat diskusi dengan narasumber. Hingga terjadi kesepahaman bersama atas teknis terkait penulisan pelaporan PHPU.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0