jatim.bawaslu.go.id – Sumenep. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, awasi proses rekam dan cetak KTP-EL bagi Narapidana/Tahanan di Lembaga Permasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Bawaslu akan memastikan pembuatan E-KTP menjamin hak pilih seluruh narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak khususnya di Kabupaten Sumenep guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum 17 April 2019″, jelas Hosnan Hermawan yang turut hadir dalam proses Rekam Cetak E-KTP EL.

Proses rekam cetak EKTP-El yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumenep dimulai dari pukul 08.00 dengan di Aula Rumah Tahanan Kelas II-B Sumenep dan direncakan akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Koordinator OSDM Bawaslu Sumenep Hosnan Mengatakan program jemput bola ini sangat membantu bagi para narapidana yang belum memiliki identitas kependudukan dan juga membantu para narapidana menunaikan hak politiknya pada 17 April Mendatang.

“Tercatat pertanggal 17 Januari 2019 Jumlah narapidana di lapas Sumenep terdapat 311 orang, dari jumlah keselurahan napi yang ada. Dan Dispendukcapil Kabupaten Sumenep telah memproses rekam cetak EKTP-EL pada 15 orang narapidana baru”, pungkas Hosnan.

Dalam kegiatan tersebut, Hosnan mengaharap agar Dispendukcapil Kabupaten Sumenep terus memfollow up data penghuni Lapas, karena tidak menutup kemungkinan jumlah penghuni lapas di Kabupaten Sumenep bisa bertambah dan tidak memiliki identitas kependudukan.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0