jatim.bawaslu.go.id –  Banyuwangi. Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur selain dikenal dengan keindahan alamnya juga dikenal kaya akan tradisi budaya. Salah satunya adalah tradisi Gredoan, tradisi mencari jodoh bagi muda mudi Banyuwangi saat bulan Maulid dalam penanggalan Jawa. Gredoan sendiri berasal dari bahasa Using, salah satu suku yang ada di Banyuwangi yang berarti saling menggoda. Tradisi ini selalu digelar meriah setiap tahunnya saat malam hari, ribuan warga terutama dari Desa Macan Putih Kecamatan Kabat, akan tumpah riah di jalanan desa untuk menjadi peserta maupun penonton. Layaknya karnaval, berbagai atraksi menarik seperti perang obor hingga mengarak gunungan ratusan telur keliling desa menjadi suguhan menarik dalam tradisi ini. Selama tradisi digelar, para orang tua akan mempersilahkan putra putri mereka yang sudah dewasa saling berkenalan dan berkunjung kerumahnya untuk bersilaturahmi, tentu selama masih dalam batas kepantasan dan kewajaran.

Untuk mengantisipasi tradisi ini dimanfaatkan peserta Pemilu dengan melakukan pelanggaran, sepekan menjelang tradisi ini digelar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kabat Banyuwangi sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti melakukan upaya koordinasi formal dan non formal kepada panitia, Tokoh Masyarakat, Pemerintah Kecamatan hingga peserta Pemilu 2019 didaerah setempat. “Sepekan sebelumnya sudah kita cegah dengan memberikan surat himbauan kepada pihak terkait, selain itu juga kita temui, agar saat tradisi gredoan berlangsung tidak kita temukan pelanggaran pemilu disana”, kata Muslimin, Ketua Panwaslu Kecamatan Kabat Banyuwangi.

Selain pencegahan, upaya pengawasan langsung selama tradisi tersebut digelar juga dilakukan, termasuk melibatkan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kabat. Muslimin menambahkan, setiap tahapan pencegahan dan perkembangan hasil pengawasan langsung, selalu dan terus di sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. “Alhamdulillah semua pihak mendukung dan selama kegiatan tradisi berlangsung tidak kita temukan pelanggaran, terutama pelanggaran kampanye. Jangan sampai tradisi yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu ini tercoreng oleh kepentingan sesaat peserta pemilu yang tidak sesuai regulasi dan berpotensi menimbulkan disharmonisasi ditengah masyarakat”,  Tambah Muslimin.

Sementara Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, mengatakan, upaya pencegahan pelanggaran selama tahapan Pemilu berlangsung memang menjadi bagian terpenting yang selalu Bawaslu Banyuwangi lakukan dan ditindaklanjuti dijajaran bawah, mulai Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Desa/Kelurahan. “Selain kaya tradisi, di Banyuwangi tahun 2018 ini saja ada 77 Festival yang digelar, maka agar semua berjalan sesuai mana mestinya, Bawaslu Banyuwangi selalu melakukan upaya pencegahan dan pengawasan langsung, dimana seluruh prosesnya kami libatkan seluruh SDM yang kita miliki”, Pungkas hamim. ( tim)

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0