jatim.bawaslu.go.id – Sumenep. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan.

Sejumlah APK Capres dan Cawapres yang terpasang di MPU ditemukan di dua titik lokasi. Temuan pelanggaran yang mencolok adalah stiker Capres – Cawapres no urut 1 yang terpasang di kaca mobil penumpang umum. Penertiban Bahan Kampanye di lokasi pertama terletak di pangkalan MPU Jalan Adirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep dan lokasi yang kedua terdapat  di pangkalan MPU Jalan Raya Gapura Desa bangkal Kecamatan Kota sumenep.

Sujono yang merupakan salah satu sopir MPU menjelaskan bahwa yang memasang Bahan Kampanye Capres- Cawapres Peserta Pemilu 2019 adalah oknum relawan/tim kampanye yang tidak diketahui identitasnya. Mereka hanya menyuruh kami untuk tidak mencopot poster ini selama satu bulan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris, S.H. mengatakan, temuan stiker kampanye yang ditempel di mobil penumpang umum yang ditemukan di dua titik memang belum begitu banyak. “Dari dua lokasi yang kami sisir, ada sekitar lima MPU yang kami temukan. Tapi kami akan terus memperluas pengawasan tahapan kampanye ini tidak hanya di Kecamatan Kota saja”, ucapnya.

“Ini semua merupakan langkah konkrit  terhadap semua informasi temuan pengawasan terhadap pelanggaran penyebaran bahan kampanye peserta Pemilu 2019 tanpa terkecuali dengan tetap mengacu pada PKPU, Perbawaslu, dan aturan lainnya”, tegasnya di sela- sela penertiban, selasa ( 04/12).

Dalam kesempatan yang sama Anwar Noris juga berpesan kepada sopir MPU agar bahan kampanye yang baru saja di tertibkan untuk tidak dipasang kembali ataupun memberikan kesempatan pada oknum relawan maupun tim peserta Pemilu lainnya untuk memasang APK, BK branding pada mobil penumpang umum maupun sejenisnya karena hal tersebut merupakan pelanggaran metode kampanye.

Terhadap temuan hari ini, Noris mengatakan bahwa Bawaslu Sumenep akan melakukan pendalaman untuk mencari oknum pemasangnya. “Sebagaimana pernyataan para sopir MPU terkait siapa pemasangnya, mereka rata-rata menjawab tidak tahu”, ungkapnya.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0