jatim.bawaslu.go.id –  Lamongan. Pelibatan partai politik dalam pencermatan daftar pemilih hingga pleno penetapan DPT di Kabupaten Lamongan ternyata minim. Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Pencermatan dan Penyempurnaan DPT Pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Lamongan, Selasa (11/9).

Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali membenarkannya minimnya pelibatan parpol dalam proses pencermatan daftar pemilih, khususnya di tingkat kecamatan dan desa. “Kami memang tidak memiliki data pengurus partai di tingkat kecamatan dan desa” jelasnya.

Namun demikian, KPU dan jajarannya tetap berupaya semaksimal mungkin melibatkan parpol. Caranya, KPU mengirimkan seluruh jadwal pleno kepada seluruh parpol tingkat kabupaten. “Harapannya pengurus yang di tingkat kabupaten dapat mengkomunikasikan dan mendelegasikan pengurusnya yang di level kecamatan dan desa” ujar pria yang akrab disapa Ghozali itu.

Seorang pengurus parpol, Muntholib menyatakan partainya tidak pernah diundang oleh PPK maupun PPS selama proses pencermatan daftar pemilih berlangsung. “Padahal kalau diundang penyelenggara pemilu, meskipun mendadak, kami akan datang” kata Muntholib.

Nyatanya, ketika Muntholib cek kepada seluruh pengurus kecamatan dan desa, tidak satupun dari mereka yang diundang.

Oleh karena itu, dalam forum tersebut disepakati bahwa KPU, Bawaslu dan seluruh partai politik di Lamongan akan bersama-sama mengawal proses pencermatan dan penyempurnaan DPT di sana.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0