jatim.bawaslu.go.id – Surabaya. Ada 8 Kabupaten Kota di Jawa Timur mengalami perubahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Malang.

Perubahan tersebut diketahui dari hasil analisa oleh Bawaslu Jawa Timur terhadap Laporan Pengawasan di 38 Kabupaten Kota.

“Jumlah DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU harus sinkron antara data manual dan data sidalih” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2019 KPU Provinsi Jawa timur yang diadakan di Hotel Narita Surabaya (29/8).

Sinkronisasi itu dimaksudkan agar seluruh warga yang punya hak pilih dapat menggunakannya pada pemilu 17 April 2019 mendatang.

Hasil rekapitulasi tingkat provinsi menyebutkan jumlah DPT sebesar 30.554.761.

“Keseluruhan warga yang sudah masuk DPT ini harus dijamin dan difasilitasi haknya pada hari H” jelas Aang.

Selain Bawaslu Jawa Timur, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 juga dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota, 16 Partai Politik, Dsipenduk Capil, Kepolisian Daerah, Kodam V Brawijaya, dan sejumlah perguruan tinggi.

Aang berharap seluruh lapisan masyarakat ikut serta mengawasi daftar pemilih sampai hari pencoblosan tiba.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0