Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholders dan Masyarakat dalam rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/6).

Pati, Badan Pengawas Pemilu – Meski pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2017 masih terhitung lama, Bawaslu RI beserta seluruh jajaran mulai gencar menyosialisasikan persiapan pengawasan Pilkada. Hari ini, Selasa (14/6) siang menjelang sore, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Tatap Muka Kepada Stakeholders dan Masyarakat tentang Persiapan Pengawasan Pilkada 2017 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kegiatan yang waktu pelaksanaannya bertepatan menjelang buka puasa tersebut dihadiri hampir 100 orang peserta. Mereka berasal dari kelompok kepentingan seperti Pemerintah Daerah yang langsung dihadiri Bupati Pati, Haryanto, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Satpol PP. Hadir pula perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat seperti media massa, mahasiswa, pelajar, ormas, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Teguh Purnomo saat membuka kegiatan mengatakan, Sosialisasi Persiapan Pengawasan Pilkada tersebut merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi 50 Titik yang digagas Bawaslu RI. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar semua pemangku kepentingan dan masyarakat mengetahui lalu ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada 2017 yang dijadwalkan pada Februari 2017 mendatang.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat mencapai 80 persen dan terlibat langsung dalam proses pengawasan. Kami harapkan semua tahapan dapat diawasi secara bersama-sama oleh masyarakat tidak hanya pengawas,” kata Teguh di Hotel Safin, Pati, Jawa Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Bawaslu RI, Endang Wihdatiningtyas yang dihadirkan sebagai narasumber mengatakan, Pilkada 2017 merupakan pemilihan yang berbeda dibanding pemilihan kepala daerah sebelumnya. Selain dilaksanakan serentak dengan ratusan Kabupaten/Kota lannya di Indonesi, regulasi yang mengatur Pilkada 2017 juga berbeda.

“Ada yang berbeda pascapenetapan Revisi UU Pilkada oleh DPR khususnya bagi Bawaslu. Bawaslu diberikan kewenangan lebih kuat melalui kewenangan penyelesaian sengketa dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat,” ujar Endang.

Selain menjelaskan tentang bagaimana fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang diemban Bawaslu, Endang juga memantik semangat peserta sosialisasi dengan pengenalan pengawasan partisipatif. Menurutnya, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan Bawaslu akan semakin kuat ketika masyarakat aktif terlibat.

“Apalah artinya kalau semua tertumpu pada panwas. Perlu keterlibatan semua pihak yang ada serta masyarakat sesuai dengan perannya masing-masing,” ungkap Endang.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu RI itu berharap, semua pemangku kepentingan dan masyarakat di Pati aktif terlibat dalam mengawasi semua tahapan pilkada. Tidak hanya saat pemungutan suara, tetapi juga semua tahapan awal seperti pengawasan daftar pemilih, pengawasan pencalonan, hingga menjalankan fungsi pencegahan.

Penulis/Foto : Ira Sasmita

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0