Tiga hari setelah pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibuka pada 3 Oktober 2020, Bawaslu Kota Surabaya masih menerima 168 pendaftar dari 5.184 kebutuhkan PTPS. Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar menuturkan bahwa masih sedikitnya pendaftar PTPS dikarenakan adanya pandemi dan keengganan masyarakat untuk rapid atau swab tes bebas Covid-19 sebagai syarat dalam rekrutmen.

“Sampai hari ketiga masih sedikit yang daftar. Satu karena masa pandemi, dan selain itu masyarakat juga mengeluh kalau harus rapid atau swab sebagaimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum sebelumnya,” terangnya via saluran Whatsapp, Senin malam (05/10)

Menurut Agil, pandemi menjadi kendala utama dalam rekrutmen.

“Kendalanya adalah masih ada semacam rasa enggan karena pelaksanaan pilkada di saat pandemi. Alias mungkin wedi (takut),” terangnya.

Meski begitu, Agil mengaku optimis bahwa kuota PTPS yang dibutuhkan akan terpenuhi. “Ya harus optimis lah bisa terpenuhi,” tambahnya.

Ia mengaku telah banyak strategi yang dilakukan agar masyarakat tertarik mendaftar sebagai PTPS. Mulai dari sosialisasi di televisi, media sosial resmi sampai dengan pasang pamflet di warung kopi dan pasar.

“Kami melakukan sosialisasi di televisi. Pasang pamflet di warkop dan pasar. Jadi gak cuma di kelurahan dan kecamatan. Sebab saat pandemi ini pasti juga menurun warga ke kantor pemerintah,” pungkas Agil

Rekrutmen PTPS berlangsung sampai tanggal 15 Oktober 2020. Masa kerja dari PTPS 23 hari sebelum hari H dan 7 hari setelah pencoblosan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0