Pilkada 2020 memiliki sejumlah aturan yang berbeda dengan tahun sebelumnya. Salah satunya dalam tahapan kampanye. Bawaslu menyamakan persepsi jajaran Bawaslu di 19 Kabupaten/Kota yang sedang pilkada dalam pengawasan dan penegakan pelanggaran, di Gresik, Kamis (01/10)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh Ikhwanudin Alfianto menyampaikan perlunya kesamaan persepsi tentang penanganan pelanggaran pilkada di Jatim.

“Harus sama penegakan hukumnya antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam menangani pelanggaran pilkada,” terang Ikhwan.

Ia juga mengingatkan agar pengawas pemilu yang untuk menjadi contoh dari penegakan hukum.

“Kita mengawasi protokol kesehatan, maka kita harus menjadi teladan. Salah satunya adalah penggunaan masker. Jangan sampai kita salah dalam menggunakan masker,” tambahnya

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan perlunya satu pemahaman dalam menentukan objek dan fokus pengawasan dalam kampanye.

“Kita perlu rapat koordinasi seperti ini agar objek dan fokus pengawasan kita sama antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye diselenggarakan di Gresik, dari tanggal 1-2 Oktober 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0