Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengeluarkan rilis hasil pengawasan 10 hari kedua tahapan kampanye yang berlangsung sejak tanggal 6-15 Oktober, Sabtu lalu (17/10). Berdasarkan rilis tersebut, pelanggaran protokol kesehatan meningkat dua kali lipat.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Moh Afifuddin mengungkapkan bahwa peningkatan itu bertambah 138 kasus dibandingkan pada 10 hari pertama.

“10 hari pertama jumlah pelanggaran 237 kasus. Pada 10 hari kedua ada 375 kasus. Ada penambahan 138 kasus dibandingkan 10 hari pertama,” terang Afif.

Atas temuan pelanggaran tersebut, Afif mengaku telah menerbitkan 233 surat peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye dan 35 tindakan berupa pembubaran kampanye.

Menurut Afif, meningkatkan pelanggaran prokes bersamaan dengan semakin tingginya kampanye dengan pertemuan tatap muka.

“Bawaslu mencatat sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye sebanyak 9.189 kegiatan kampanye,” jelasnya.

Peningkatan juga terjadi pada metode kampanye daring. Afif mengungkapkan telah ada 98 kegiatan.

“10 hari pertama lalu hanya 69 kegiatan,” tambahnya.

Alumni Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menyoroti tentang penggunakan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada 10 hari pertama kampanye, jumlah pemasangan APK di 270 daerah yang pilkada ada sebanyak 451 kegiatan. Jumlah APK bertambah menjadi 626 kegiatan pada 10 hari kedua,” terangnya.

Bahan kampanye juga ditemukan meningkat pada 10 hari kedua.

“Pada 10 hari kedua ada 684 kegiatan. Meningkat dari sebelumnya yang hanya 451 kegiatan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0