Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali mengupdate Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Selasa Siang (22/09). Dari hasil rilis tersebut, ternyata Kabupaten Lamongan sebagai daerah rawan tinggi untuk pilkada di Jatim.

Lamongan masuk 10 besar rawan tinggi secara nasional dalam dimensi konteks pandemi dengan skor 59,44 dan dimensi sosial politik dengan skor 70,97. Bahkan pada isu strategis yang lebih spesifik, Lamongan juga rawan tinggi dalam keamanan sosial dan bencana alam, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran daerah.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mohammad Afifuddin menyampaikan bahwa update IKP memang perlu dilakukan oleh Bawaslu untuk memetakan potensi kerawanan jelang kampanye.

“IKP ini kita update berdasarkan situasi terkini jelang tahapan kampanye. Tahapan ini penting untuk diklasifikan karena berkenaan dengan perjumpaan fisik antara peserta dengan pemilih,” terang Afif

Dari IKP yang telah dihasilkan oleh tim Bawaslu menurut Afif perlu adanya ketertiban hukum, aturan dan politik.

“Dalam situasi yang tidak mudah, perlu adanya ketertiban hukum, aturan dan politik sebagai kata kunci pelaksanaan tahapan pilkada,” tambahnya lagi.

Afif mengakhiri presentasinya dengan menganalogikan pilkada di tengah pandemi sebagaimana hujan.

“Kita tidak bisa menghentikan hujan, tetapi kita bisa menghindari basah. Artinya pilkada tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari wabah,” pungkas Afif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0