Jelang penetapan pasangan calon (paslon) pada 23 September yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 24 September sampai dengan tahapan kampanye yang dimulai pada 26 September yang berpotensi memunculkan keramaian, Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin mengingatkan kepada tim pasangan calon pilkada dan pemilih harus memiliki komitmen dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini ia ungkap saat mengisi sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Jatim, Jumat (18/09).

“Sebagaimana kita tahu saat pendaftaran bakal pasangan calon kemarin kita melihat saat perjalanan dari start menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada banyak dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon),” terang Amin

Sebagai informasi, Bawaslu RI mencatat 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bakal pasangan calon (bapaslon) dan partai politik saat melakukan pendaftaran dengan melakukan arak-arakan.

Masalahnya menurut Amin, hingga kini belum ada sanksi yang tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Kalau pelanggaran administrasi, harus jelas sanksi di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) atau Perbawaslu. Kalau masuk pelanggaran administrasi, maka dipastikan bukan pelanggaran pidana. Karena delik pidana tidak boleh diatur dalam PKPU atau Perbawaslu. Kalau pelanggaran lainnya, maka perlu aturan yang menghubungkan kewenangan Bawaslu dengan instansi lain,” tambahnya.

Menurut Amin, dalam tahapan lanjutan yang akan segera dilakukan perlu kerjasama dengan seluruh pihak agar protokol kesehatan dalam pilkada berjalan efektif.

“Kami berharap ada koordinasi antara pejabat yang berwenang untuk merumuskan aturan yang jelas tentang pelanggaran protokol kesehatan sehingga bisa efekif dalam pilkada,” tuturnya.

Sebagai informasi, sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPU dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya, perwakilan partai politik, jajaran penyelenggara dari 19 Kabupaten/Kota yang pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0