Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibuka pada tanggal 3 sampai 15 Oktober 2020 di sekretariat Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) 19 Kabupaten/Kota pilkada di Jawa Timur. Berdasarkan sebaran TPS di 16 Kabupaten dan 3 Kota, setidaknya dibutuhkan 48.600 Pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Jatim yang sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Moh Amin mengundang masyarakat Jawa Timur untuk berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan ad hoc untuk 19 daerah yang pilkada.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Jawa Timur pada 19 daerah yang pilkada untuk menjadi pengawas TPS,” ungkap Amin, Rabu (30/09)

Bagi Amin, pengawas TPS merupakan garda depan demokrasi dan pengawal terhadap integritas dan berkualitasnya proses pilkada.

“Pengawas TPS berada di barisan depan untuk menentukan kualitas dan integritas pilkada 2020,” ungkapnya.

Masih menurut Amin, pilkada di tengah pandemi juga berimplikasi pada syarat pengawas TPS yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sekali lagi, kami mengajak masyarakat untuk menjadi PTPS di Jawa Timur. Tentu yang memenuhi syarat sesuai dengan protokol kesehatan yang ada,” terang Amin.

Sebagai informasi, berdasarkan pada jadwal rekrutmen, pengumuman pendaftaran dimulai pada 30 september sampai 2 oktober. Pendaftaran, penerimaan berkas administrasi dimulai pada 3 sampai 15 oktober, dan pengumuman pengawas terpilih pada tanggal 11 November 2020.

Persyaratan KLIK DISINI
Surat Lamaran KLIK DISINI
Daftar Riwayat Hidup KLIK DISINI
Surat Pernyataan KLIK DISINI
Berkas Pendaftaran KLIK DISINI

63 thoughts on “Segera Dibuka, Bawaslu se-Jatim akan Rekrut 48.600 Pengawas TPS”
  1. Assalamualaikum wr wb

    Saya Teguh ingin mendaftar menjadi pengawasan tps.. Apakah masih bisa.
    Saya usia 18 tahun

    Saya juga ikut mengabdi di karang taruna RT,RW dan Kelurahan

  2. Bagaimana jika ada KKN di wilayah? Apakah bisa dilaporkan? Atau kita hanya bisa diam? Kalau bisa dilaporkan, kemana?
    Jangan di hapus ya min, butuh respon nya

  3. Mau tanya saya domisili di Parengan, Tuban, Jatim tapi KTP masih Kaltim krn dulu merantau di Kaltim, ini sdh hampir 2 tahun kembali ke Kampung halaman apa bisa ikut daftar Panwas TPS? Terima kasih

Tinggalkan Balasan ke Drs. Jumadi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0