Selain Lamongan yang masuk 10 besar rawan tinggi secara nasional, daerah lain di Jatim juga rawan tinggi dalam sejumlah klasifikasi isu strategis. Berdasarkan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada jelang tahapan kampanye yang dirilis oleh Bawaslu RI pada Selasa (22/09), Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Pasuruan dan Kabupaten Trenggalek masuk dalam 50 besar rawan tinggi pada isu strategis pandemi.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin mengungkapkan bahwa kerawanan ini berdasarkan perkembangan Covid-19.

“Indikatornya adanya penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena wabah Covid-19, lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena Covid-19, penolakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari masyarakat awam maupun dari tokoh masyarakat lantaran pandemi,” terangnya.

Klasifikasi isu strategis lain yang dibacakan oleh Afif adalah tentang kerawanan penyalahgunaan anggaran daerah. Di Jawa Timur selain Lamongan juga terdapat Kabupaten Malang rawan tinggi pada isu strategis ini.

Selanjutnya dalam pemenuhan hak pilih, Kabupaten Tuban masuk dalam rawan tinggi di Jatim. Sementara pada kerawanan isu strategis materi kampanye yang berisi muatan SARA, ujaran kebencian, hoax, dan kampanye hitam termasuk rawan tinggi di Jatim adalah Kota Pasuruan. Kota dengan empat kecamatan ini juga rawan tinggi dalam politik uang.

Daripada itu, Afif berharap bahwa dengan pilkada terus dilanjutkan perlu kerjasama penyelenggara, peserta dan pemilih.

“Peran masing-masing harus dimaksimalkan, terutama kaitannya dengan kepatuhan atas protokol kesehatan. Karena pilihannya dilanjut, Bawaslu harus menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan. IKP ini bagian dari penerjemahan kewenangan pencegahan Bawaslu,” pungkas Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0