Ujung tombak pengawasan pilkada 2020 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau pemilih berada di Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu Jatim mulai memetakan kerawanan dalam rekrutmen Pengawas TPS di tengah pandemi sejak tanggal 19-20 September di Tuban.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Moh Amin mengungkapkan bahwa pemetaan dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala saat rekrutmen Pengawas TPS di tengah pandemi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020. Hal ini Amin sampaikan dihadapan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi di 19 Kabupaten/Kota pilkada.

“Kita akan menghadapi pilkada 2020 dalam kondisi yang tidak biasa, tentu rekrutmen Pengawas TPS benar-benar memastikan agar bisa bekerja dalam situasi new normal,” ungkapnya.

Amin juga mengungkapkan bahwa sekitar 70 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengundurkan diri.

“Informasi sementara ada 70 PKD yang mengundurkan diri. Ini harus kita evaluasi. Termasuk nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pemetaan kerawanan rekrutmen PTPS, ” tambahnya.

Selain pemetaan rekrutmen Pengawas TPS, Amin menambahkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Tuban tersebut sebagai sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 tahun 2020 sebagai aturan sapujagat dalam pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa bawaslu di tengah pandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0