Jarimu harimaumu. Hati-hati menggunakan media sosial. Karena dalam pilkada 2020, Bawaslu semakin ketat dalam melakukan pengawasan. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyebut tiga fokus pengawasan di media sosial. Yakni netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ujaran kebencian dan disinformasi atau hoax. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi daring dengan seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (18/08).

“Ada tiga fokus pengawasan yang hendak dilakukan di media sosial. Yakni netralitas ASN, ujaran kebencian, dan juga hoax,” terangnya.

Alumni Universitas Brawijaya ini juga mengaku bahwa dalam kerja pengawasan di media sosial akan membentuk satuan tugas (satgas).

“Kita akan mengikuti arahan Bawaslu RI untuk membentuk satgas yang kerjanya mengawasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran di media sosial,” tambah Purnomo.

Senada dengan hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto dalam kesempatan yang sama mengaku dengan adanya satgas yang dalam mengawasi media sosial akan mempermudah dan mempercepat proses penindakan pelanggaran.

“Kalau ada satgas yang mengawasi media sosial, maka ini akan mempercepat proses penanganan pelanggaran. Satgas ini satu sisi akan melakukan pengawasan, dan pada sisi yang lain akan menangani pelanggaran,” pungkas Ikhwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0