Bawaslu telah menetapkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) sebagai kerawanan dalam pilkada 2020. Ada dugaan birokrasi akan digerakkan untuk memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu sehingga tidak lagi netral dalam pilkada.

Sebagai bentuk pencegahan, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggraini mengingatkan bahwa ASN harus berada di jalur khittahnya dalam melayani masyarakat. Tidak ikut terjebak aksi dukung mendukung dalam pilkada. Hal ini ia sampaikan saat live di 88.9 SmartFM & 98.0 Sonora FM Surabaya, pada Selasa, 18 Agustus 2020.

“Kami berharap seluruh ASN bersikap netral dan tampak netral. Kembali ke khittah dengan tugas dan loyalitas utama melayani masyarakat dengan setara,” terangnya.

Bagi Alumni Pondok Pesantren Syaikhona Kholil 2 Bangkalan ini, Bawaslu akan megawasi netralitas ASN di media sosial.

“Bawaslu juga akan mengawasi netralitas ASN di media sosial. Kami akan patroli like, share, dan status di semua platform media sosial,” tambah Ely.

Masih menurut Ely, ASN hanya bisa memberikan dukungan saat masuk dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“ASN itu mirip dengan penyelenggara pemilu. Harus netral dan tampak netral. Tapi ketika masuk dalam bilik suara di TPS, baru bisa memberikan hak suaranya. Hanya Tuhan, malaikat dan kita sendiri yang tahu,” pungkasnya sambil tersenyum.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Bawaslu akan membentuk Satgas Pengawasan Media Sosial dengan 3 fokus isu krusial, yakni netralitas ASN, ujaran kebencian (hate speech), dan hoax (disinformasi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0