Ketua dan Anggota Bawaslu Jatim silaturrahim dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (04/08) di Kantor Gubernur. Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin melaporkan perkembangan pengawasan yang dilakukan. Menurutnya kini tahapan telah sampai pada pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Bawaslu di Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada sedang serius untuk mengawasi tahapan coklit data pemilih. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memiliki hak sesuai undang-undang dapat menyelurkan hak pilihnya, ” terang Amin.

Dalam pengawasan yang dilakukan, tantangan yang dihadapi menurut Amin dilakukan ditengah pandemi sehingga perlu upaya bersama untuk menjamin keselamatan penyelenggara dan pemilih.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bu Gubernur bahwa keselamatan penyelenggara dan pemilih dalam pilkada perlu untuk diperhatikan bersama. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat, ” tambahnya.

Netralitas ASN dan Politisasi Bansos

Laporan pengawasan lainnya yang disampaikan oleh Bawaslu Jatim adalah tentang pelanggaran Netralitas ASN dan politisasi Bansos.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan bahwa 13 daerah dari 16 Kabupaten dan 3 Kota yang menyelenggarakan pilkada terdapat pelanggaran netralitas.

“Ada sebagian oknum ASN di Pemerintah Provinsi Jatim yang mendekati partai politik untuk maju dalam pilkada dengan mendekati partai politik untuk mendapatkan rekomendasi,” terangnya.

Bawaslu sendiri menurut Ikhwan telah memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN agar pihak yang melanggar mendapatkan sanksi sesuai dengan regulasi.

Ikhwan juga menyoroti tentang politisasi Bansos yang dilakukan oleh petahana demi kepentingan politik elektoral. Ikhwan melaporkan kepada Gubernur agar petahana tidak menggunakan bansos untuk kepentingan dirinya.

“Kami berharap agar Gubernur memberikan perhatian terhadap kepala daerah agar tidak menggunakan bansos demi kepentingan politik elektoral, ” tuturnya.

Pada sisi lain, khofifah memberikan jawaban yang tegas bahwa tentang netralitas ASN akan ditegakkan. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Jawa Timur, pihaknya akan segera melimpahkan kepada Sekretaris Daerah untuk segera ditindak sesuai dengan undang-undang.

“Segera Sekretaris Daerah ini yang saya tugaskan untuk memberi sanksi terhadap ASN yang tidak netral, ” ungkap Khofifah

Ia juga mengaku bahwa pihaknya telah mencegah politisasi bansos.

“Kami telah memberikan imbauan kepada kepala daerah di Jawa Timur untuk tidak politisasi Bansos lewat komunikasi via whatsapp, ” ungkapnya.

Pertemuan berlangsung dengan singkat dan menggunakan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0