Pemutakhiran data pemilih dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020. Namun ternyata Bawaslu Jatim masih menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) belum melakukan tugasnya melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa memang masih ada waktu bagi PPDP untuk melakukan coklit. Namun pihaknya menilai, bahwa bila hingga kini belum turun ke rumah pemilih untuk melakukan pendataan, dikhawatirkan tidak akan cukup waktu untuk bisa selesai mencoklit.

“Kami menemukan ada PPDP yang belum melakukan coklit hingga sekarang. Kekhawatiran kami kalau tidak segera turun ke lapangan, maka tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikan tugas pendataan”, ungkap Aang

Temuan lainnya, masih menurut Aang, masih ada PPDP yang menjalankan tugas tanpa Protokol Covid-19. “Berkaitan dengan Protokol Covid-19, kami lihat belum ditaati 100 persen. Masih ada yang tidak menjaga jarak dan melakukan coklit di dalam rumah”, terang Aang.

Selain itu, Aang mengaku bahwa jajaran pengawas Pemilu dengan keterbatasan personel melakukan pengawasan melekat dengan mempertimbangkan kerawanan.

“Kami menentukan fokus pengawasan dengan zona rawan. Mulai dari geografis yang sulit diakses, daerah yang beririsan dengan wilayah administrasi lintas Desa/Kelurahan, lintas Kecamatan maupun Kabupaten/Kota serta Desa/Kelurahan yang pada Pemilu 2019 kemarin terdapat pemilih khusus dengan jumlah besar”, tambahnya.

Alumni Umaha ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap rumah yang telah didatangi oleh PPDP untuk memastikan bahwa warga yang telah didatangi oleh petugas benar-benar didatangi dan didata dengan baik.

“Kami ingin memastikan apakah hanya ditempel stiker atau benar-benar didata oleh PPDP. Ini merupakan komitmen gerakan #bawaslujagahakpilih”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0