Tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan Pilkada dengan Protokol Pencegahan Covid-19 meniscayakan adanya Alat Pelindung Diri (APD). Bawaslu Jember sebagai daerah yang terdapat calon perseorangan telah menyiapkan diri untuk keselamatan pengawas Pemilu dari tingkat Tempat Pemungutan Suara hingga Kabupaten.

Ketua Bawaslu Jember, Thobrony mengaku sudah berkoordinasi dengan gugus tugas pencegahan Covid-19 berkenaan kelengkapan APD untuk pengawas Pemilu.

“Bawaslu Jember sudah koordinasi dengan gugus tugas pencegahan Covid-19 terkait dengan APD. Cuma tinggal eksekusi ya”, jawabnya via whatsapp, Jumat (19/06).

Thobrony juga menyampaikan kebutuhan APD untuk pengawas Pemilu se-Jember. “Sudah kita sampaikan kebutuhan APD kita ke Gugus Tugas Covid-19”, tambahnya.

Kebutuhan Alat Pelindung Diri yang dimaksud diantaranya masker, facesield, sarung tangan, alat rapid tes, handsanitizer, baju hazmat, dan alat pengukur suhu. APD ini digunakan untuk jajaran komisioner dan staf Bawaslu di tingkat Kabupaten. 93 Panwascam, 248 Pengawas Kelurahan/Desa, dan 4.709 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0