Pilkada Lanjutan akan memasuki tahapan pengawasan verifikasi dukungan calon perseorangan. Di Jawa Timur, calon perseorangan tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Jember, Malang dan Blitar. Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengaku akan melakukan koordinasi dengan jajaran di 6 daerah untuk melakukan pengawasan dengan Protokol Covid-19.

“Verifikasi faktual itu sangat dimungkinkan adanya kontak fisik antara penyelenggara dengan pemilih. Untuk itu, kami akan memperhatikan pencegahan Covid-19 dilapangan,” terang Aang

Untuk memastikan terhadap penerapan protokol kesehatan, Aang akan berkoordinasi dengan Divisi Sumber Daya Manusia yang didukung oleh Koordinator Sekertariat di masing-masing daerah.

Di tangah penerapan protokol kesehatan yang ketat, Aang telah menentukan fokus pengawasan pada verifikasi faktual calon perseorangan.

“ Kami akan melihat pekerjaan yang tercantum dalam identitas kependudukan pemberi dukungan. Apakah terdapat TNI, Polri, ASN atau pihak lain yang tidak diperkenankan memberikan dukungan terhadap calon perseorangan,” tuturnya

Setelah itu, menurut Aang, pihaknya akan menginventarisir keberadaan pemberi dukungan yang usianya diatas 75 tahun dan juga kemungkinan di bawah usia minimal syarat memilih.

“ Kami akan menginvestigasi, apakah pemberi dukungan di atas usia 75 tahun masih ada atau tidak. Termasuk juga yang usianya di bawah umur,” tambahnya

Aang juga akan mencermati kemungkinan kegandaan pemberi dukungan. Sebagaimana di Blitar, terdapat 3 pasangan calon perseorangan. Hal ini menurut Aang akan terbuka kemungkinan bahwa satu orang memberi dukungan lebih dari satu calon.

“ Ada potensi adanya dukungan ganda. Hal ini juga fokus pengawasan kami,” tuturnya.

Ia berharap bahwa kerja pengawasan yang dilakukan dapat berjalan lancar, akurat dan bisa dipertanggung-jawabkan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0