Bawaslu Jawa Timur kembali melakukan rapid test atau tes cepat Covid-19, selasa (26/05). Tes cepat ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga dilakukan pada Jumat, 08 Mei 2020. Pada sesi pertama diperuntukan hanya pada Komisioner, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian. Kali ini rapid test dilakukan untuk seluruh Keluarga Besar Bawaslu Jatim.

Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril menyampaikan bahwa rapid test ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran covid-19. Apalagi menurut Sapni, kini pemerintah sedang merancang kebijakan tentang kehidupan new normal.

“Kami melakukan rapid test ini sebagai bagian dari pengendalian penyebaran covid-19 dan kesiapan kami menghadapi new normal yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat”, terang Sapni.

Masih menurut Sapni, pelaksanaan rapid test ini sesuai dengan surat edaran dari Bawaslu RI. Awalnya memang hanya untuk komisioner dan pejabat struktural saja. Namun Bawaslu Jatim menginisiasi agar seluruh staf juga di tes cepat.

“Kami proaktif dan melakukan secara mandiri, maka di sesi kedua ini kami melibatkan para staf untuk mengikuti tes cepat”, tambahnya.

Kepala Bagian Administrasi, Jufri Syahruddin memberikan keterangan bahwa untuk tes hari ini dilakukan dua sesi. Untuk sesi pertama dilakukan pagu hari dan sesi kedua pada sore hari. Hingga berita ini diturunkan, Jufri menyampaikan bahwa semua yang mengikuti tes hasilnya negatif.

“Sampai sekarang semuanya negatif. Hasil tesnya paling lambat keluar 15 menit. Bahkan lebih cepat dari itu”, terang Jufri

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Supratikno mengaku telah mengikuti tes sejak pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Jatim.

“Saya sudah dua kali mengikuti tes cepat. Sekarang yang kedua. Alhamdulillah hasilnya negatif”, ujarnya sambil tersenyum.

Salah satu staf Bawaslu Jatim, Marcella yang mengikuti rapid test hari ini mengaku senang karena hasilnya adalah negatif. “Alhamdulillah hasilnya negatif”, ujar Marcella sambil menunjukkan bukti dari alat rapid test dengan garis merah satu.

Sebagai informasi, rapid test dilakukan Kantor Bawaslu Jatim yang beralamat di Jalan Tanggulangin 3 Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0