Problem politik uang dalam Pilkada tak bisa hanya dilihat dari satu sudut saja. Lewat Simposium, Bawaslu Sidoarjo membedah akar politik uang sejak dari regulasi, penegakan hukum, kultur masyarakat dan relasi kuasa antar penyelenggara dengan peserta Pemilu.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aminurrokhman menilai bahwa kendala dalam Pilkada adalah kegagalan mengantisipasi dan menutup celah dari kelemahan instrumen aturan pengawasan yang membuat praktek mahar, mobilisasi suara, dan kolaborasi kriminal dilakukan dalam Pilkada

“Dari awal perencanaan lahirnya seorang kepala daerah sudah diselimuti oleh politik uang yang masif”, jelasnya via daring

Ia melihat bahwa transaksi politik uang baru terjadi dalam beberapa momentum Pilkada setelah reformasi. Menurutnya, pada era 90 an, meskipun tidak ada regulasi yang secara khusus mengatur tentang politik uang, tetapi tingkat politik uang nyaris tidak terdengar.

“Dulu kita melihat bahwa pemilih menentukan pilihan karena ideologi dan kapasitas calon. Akhir-akhir ini malah dorongan politik uang tambah kuat. Ini tantangan yang harus dijawab oleh kita semua”, tuturnya.

Dari segi penegakan hukum, Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin memandang perlunya penegakan hukum Pemilu yang kuat. Menurutnya posisi Bawaslu di Gakkumdu masih lemah.

“Bawaslu ibarat dengan kasir yang membawa pelanggaran pidana Pemilu ke Gakkumdu. Saat sudah diproses di dalam, pelanggaran pidana Pemilu menggelinding tidak jelas”, terangnya.

Untuk itulah, Rahmat memandang perlu peradilan khusus Pemilu.

“Untuk perbaikan di masa yang akan datang, perlu peradilan khusus Pemilu dan Pilkada yang menangani semua pelanggaran Pemilu baik itu berupa pidana, administrasi dan sengketa”, jelasnya

Yang menarik, Bawaslu Sidoarjo juga menghadirkan akademisi untuk pencegahan politik uang.

Adalah Prof Mas’ud Said yang menilai bahwa secara tradisional sebenarnya masyarakat menolak politik uang, tetapi karena terpaan politik uang yang kuat dari calon, maka fenomena politik uang tidak bisa terhindarkan.

Menurut Mas’ud, perlu pengawasan yang lebih ketat terhadap politik dan pendidikan pemilih terhadap masyarakat. “Perlu pengawasan yang lebih ketat dan pendidikan terhadap masyarakat”, ujar Mas’ud

Akademisi yang lain, Prof Guntur Santoso memaparkan bahwa dalam konteks politik di Sidoarjo, politik uang sudah terjadi dari atas. Hal ini dengan tertangkapnya Bupati Sidoarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya kalau pemimpinnya sudah tidak punya integritas, maka yang ke bawah juga bertaruh integritasnya.

“Tertangkapnya Bupati Sidoarjo menjadi bukti bahwa politik uang cukup tinggi di Sidoarjo”, tutur Guntur.

Untuk itu, bagi Guntur Bawaslu harus kuat. Ia memandang Bawaslu perlu bekerja sama dengan tokoh agama untuk melakukan pencegahan.

“Jangan hanya pendekatan hukum saja untuk mencegah politik uang. Tetapi kerja sama dengan tokoh agama untuk melakukan pencegahan”, pungkas Guntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0