Anggota Bawaslu Jawa Timur, Totok Hariyono mengunjungi Universitas Bhayangkara (Ubhara) via daring senin (18/05). Sebagai bagian dari agenda Bawaslu Jatim Goes to Campus, Totok menjelaskan tentang dinamika penegakan hukum Pemilu dan Pilkada sepanjang sejarah di Indonesia.

Menurut Totok, ada tiga fase penegakan hukum Pemilu dan Pilkada. Yakni pada masa orde lama, orde baru dan reformasi. Kewenangnan Bawaslu semakin kuat setelah reformasi. Awalnya hanya mengawasi dan merekomendasikan setiap pelanggaran, Bawaslu menurutnya dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 memiliki kewenangan untuk memutuskan pelanggaran Pemilu.

“Sekarang jelang Pilkada, Bawaslu bekerja dengan sesuai dengan Undang-Undang 10/2016 yang kewenangannya ada sebagian yang berbeda dengan Undang-Undang 7/2017”, terangnya.

Menurut Totok, dinamika penegakan hukum Pemilu dan Pilkada serta perjalanan Bawaslu sepanjang sejarah yang terus mengalami penguatan tidak bisa dipisahkan dari keinginan masyarakat dan sejumlah pihak yang ingin mendapatkan keadilan dalam Pemilu dan Pilkada.

“Kewenangan Bawaslu yang semakin diperkuat oleh Undang-Undang ini dikarenakan ada kepercayaan terhadap Bawaslu sebagai pengadil Pemilu dan Pilkada. Tagline kami adalah bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, tuturnya.

Pada sisi lain, respon dari peserta diskusi dari Universitas Bhayangkara ternyata cukup baik. Kegelisahan tentang hukum Pemilu dan Pilkada ditumpahkan dalam diskusi daring. Ada mahasiswa yang bertanya tentang peran peradilan lain yang bisa memutuskan pelanggaran Pemilu, posisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ada pula mahasiswa Ubhara yang sekaligus kini menjadi penyelenggara ad hoc di Surabaya melihat pergeseran suara pada Pemilu tahun 2019

Totok dengan telaten membersamai diskusi daring menjawab satu persatu gelisah dari mahasiswa di Universitas Bhayangkara Surabaya. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menegakkan keadilan Pemilu dan Pilkada dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0