Dua srikandi pemilu Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati dan Nur Elya Anggraini terpilih sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggaraa Pemilu (DKPP) dari unsur perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 005/SK/K.DKPP/SET-03/IV/2020, tentang pengangkatan keanggotaan tim pemeriksa daerah pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum pada setiap provinsi di Indonesia periode 2020-2021. Dalam Surat Keputusan tersebut, dua srikandi ini akan bertugas sejak tanggal 1 April 2020 sampai 31 Maret 2021.

Kabar baik ini pertama kali diunggah oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgadigdo di WhatsApp Group jajaran anggota Bawaslu di Jawa Timur.

“Selamat bertugas Bu Eka dan Bu Ely sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari Perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” tulisnya.

Unggahan dan capture ini disambut juga dengan ucapan selamat dari jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur. Tidak kurang dari 10 jam, ucapan selamat mengalir di WhatsApp Group.

Sementara itu, Eka Rahmawati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai pengemban amanah untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu. Eka berharap agar tidak ada lagi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Maturnuwun semua ucapannya. Terima kasih kembali atas kepercayaan yang diberikan. Kembali mengemban amanah menjadi penegak kode etik penyelenggara. Hal terakhir yang saya inginkan adalah berjumpa dengan penjenengan di ruang sidang etik. Semoga tidak akan terjadi,” tulisnya dengan emoticon tersenyum.(aziz)

Foto: ryzal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0