Yohan Wahyu dari Litbang Kompas, saat mengisi Tadarus Pengawasan Pemilu pada 29 April 2020 memaparkan hasil jajak pendapat tentang Pilkada saat Pandemi Covid-19. Ada banyak temuan menarik yang dipaparkan oleh Yohan. Di antaranya, pendapat publik tentang penundaan Pilkada. 92 persen responden setuju tahapan Pilkada ditunda. Alasan penundaan dikarenakan khawatir terhadap penyebaran covid-19. 51,3 persen responden sangat khawatir terhadap covid-19. 47 persen lainnya khawatir dengan covid-19.

Yohan juga menemukan bahwa mayoritas responden lebih setuju Pilkada ditunda sampai tahun 2021. 36,9 persen setuju ditunda pada September 2021. 32,3 setuju ditunda pada 17 Maret 2021. Hanya 16,9 persen yang setuju ditunda pada 9 Desember 2020. Sisanya menjawab tidak tahu.

“Dari opsi yang ditawarkan oleh Komisi Pemilihan Umum, lebih banyak responden yang menginginkan penundaan di atas 6 bulan. Bahkan lebih banyak responden yang menginginkan penundaan sampai tahun 21 september 2021. Hal ini karena publik melihat akhir pandemi belum juga jelas”, terangnya via online.

Litbang Kompas juga menelusuri persepsi publik tentang penundaan Pilkada berkenaan dengan partisipasi masyarakat. Disinilah persepsi publik terbelah. 45 persen menganggap tidak akan berpengaruh terhadap partisipasi. 44 persen menilai berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat.

Masih menurut Yohan, saat publik disodorkan pertanyaan tentang pendataan pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum saat pandemi, 80 persen responden mengatakan akan tetap bersedia menemui petugas dengan menjaga jarak, 15 persen menolak untuk menemui karena khawatir tertular covid-19.

Di akhir pemaparannya, Yohan mencatat bahwa covid-19 menjadi variabel penting kapan Pilkada akan digelar. Pilkada memungkinkan untuk bertemu. Sementara covid-19 dengan menjaga jarak. Pilkada membutuhkan pertisipasi. Sementara covid-19 tidak.

“Ada variabel lain yang harus diperhatikan. Yakni kepastian hukum, kepastian pengawasan dan psikologi publik setelah covid-19”, pungkasnya.

Sebagai informasi, bahwa pengumpulan pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas dilakukan dengan survei online sejak tanggal 24-25 Maret 2020 dengan 1.315 responden dan berasal dari 27 Provinsi se-Indonesia. Setelah dilakukan pembobotan mendekati populasi dan karakter masyarakat Indonesia, responden tereduksi menjadi 930 orang. Tingkat kepercayaan 95 persen.(oryza)

Foto: Bawaslu RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0