Jumat (20/03) Sehari setelah pemberlakukan sistem piket sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu RI untuk pencegahan covid-19, jajaran sekretariat Bawaslu Jatim langsung melakukan monitoring kehadiran pegawai yang terjadwal piket, menajemen keuangan dan pegadaan Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Secara lebih terang, mengenai sistem keuangan, demi menghindari kontak langsung, Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Jatim, Pitut Fariana dihadapan Koordinator Sekretariat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur via Video Conferense, mengalihkan aplikasi keuangan dari Rencana Kerja dan Aggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) menjadi Sistem Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

“Kita mengalami pengalihan aplikasi terkait keuangan, yaitu dari aplikasi RKAKL menjadi SAKTI. Dengan adanya pembatasan tatap muka, untuk pengajuan setiap Kabupaten/Kota kepada kami untuk diteruskan ke Kantor Perbendaharaan Pengeluaran Negara (KPPN), cukup dengan cara mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan dikirim melalui alamat surel kami”, jelasnya.

Menurut Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember tersebut, Kantor Perbendaharaan Pengeluaran Negara (KPPN) juga melakukan sistem serupa sebagai bentuk untuk menghindari adanya kontak secara langsung antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

“KPPN juga menerapkan hal serupa untuk mengurangi kontak secara fisik”, terangnya.

Pitut juga mengingatkan agar masing-masing Koordinator Sekretariat turut merawat Barang Milik Negara (BMN) di kantor masing-masing. “Kami harap untuk turut merawat seluruh aset milik negara. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan segera menghubungi kami”, pungkas Pitut. (tangguh)

Fotographer : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0