Sejak tren jumlah persebaran covid 19 terus meningkat, lembaga pemerintah maupun swasta berbondong-bondong menerapkan sistem kerja jarak jauh (teleworking). Tak terkecuali Bawaslu. Lembaga yang dipasrahi mengawasi perjalanan Pemilu dan Pilkada itu mulai menjalankan sistem teleworking sejak hari ini, Senin (16/3).

Melalui Surat Edaran bernomor 0070, Bawaslu meminta agar dilakukan jadwal piket masuk untuk kepala subbagian dan staf. Sementara untuk para komisioner, kepala sekretariat dan kepala bagian diminta tetap ngantor seperti biasa.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu, Friz Edward Siregar menceritakan sedianya ada 2 agenda yang akan digelar pekan ini, yakni pelatihan penulisan berita dan optimalisasi JDIH dengan metode tatap muka langsung. Pertemuan tersebut terpaksa ditunda karena tren virus corona.

“Tapi pelatihan akan tetap dilakukan secara online. Ini hanya perubahan suasana saja. Narasumber yang kompeten kita siapkan dengan metode video conference”, terangnya.

Senada dengan Fritz, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo meminta jajaran pengawas Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengoptimalkan pendampingan dan pembinaan melalui media elektronik. Dewi juga meminta agar tiap-tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun tim piket penerima laporan.

“Koordinator divisi penanganan pelanggaran harus proaktif memantau perkembangan laporan dari petugas piket setiap hari. Bila memungkinkan, Dewi menyarankan agar proses klarifikasi laporan dan temuan juga memakai media elektronik”, jelasnya.

Rahmat Bagja, Koordinator Divisi Penyelesaikan Sengketa meminta agar seluruh pengawas Pemilu tetap melakukan pendampingan dan supervise terhadap jajaran yang setingkat di bawahnya. “Silakan diatur jadwalnya”, pesannya.

Sejauh ini, ada 25 permohonan penyelesaian sengketa yang masuk, baik secara manual maupun melalui sistem informasi penyelesaikan sengketa (SIPS). 3 permohonan dikabulkan seluruhnya, 11 permohonan ditolak seluruhnya dan 11 permohonan diterima sebagian. “Banyaknya permohonan sengketa ini tetap harus mendapat perhatian serius dari kita semua dengan tetap mendahulukan kesehatan dan keselamatan kita”, ujarnya. (supratikno)

Fotographer : Krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0