jatim.bawaslu.go.id – Surabaya. Rabu (26/02) Kabar bahagia untuk demokrasi di Jawa Timur. Dua Pimpinan Bawaslu Jatim, Totok Hariyono dan Ikhwanudin Alfianto secara resmi menjadi mediator, sejak tanggal 02 Desember 2019 hingga tahun 2021. Hal ini setelah keduanya mengikuti serangkaian kegiatan dari Bawaslu RI selama 40 jam, pada penghujung tahun lalu.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono bersyukur dan berterima kasih kepada Bawaslu RI. Kerena dengan bekal secara legal sebagai mediator, bagi Totok akan berguna untuk Pilkada tahun 2020 maupun juga untuk proses mediasi diluar kepentingan Bawaslu demi keadilan.

“Saya bersyukur dapat ilmu baru yang bisa kami gunakan dalam proses penegakan keadilan di Bawaslu. Semoga ilmu ini bermanfaat untuk keadilan. Sehingga hak konstitusional peserta Pemilu bisa didapatkan. Mereka yang merasa didholimi lalu ingin mendapatkan keadilan, kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik dengan ilmu yang diberikan oleh Allah lewat Bawaslu RI”, tuturnya di dalam ruangannya, di Jalan Tanggulangin 03 Surabaya.

Totok menilai bahwa keahlian sebagai mediator dibutuhkan dalam setiap Pemilu. Terutama untuk menyelesaikan sengketa. Ia juga berharap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat juga mengikuti pelatihan mediator.

“Memang perlu keahlian dalam mediasi untuk penyelesaian sengketa dalam Pilkada. Saya berharap Bawaslu Kabupaten/Kota agar memiliki ilmu yang sama tentang mediasi”, pungkasnya.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0