Hujan deras mengguyur Surabaya, pada senin sore (17/02). Cukup membuat setiap orang malas untuk gerak. Tapi bagi laki-laki yang telah terbiasa dengan badai, hujan tak akan membuatnya diam. Purnomo Satrio Pringgadigdo, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Timur, tetap mengantar dua orang mahasiswa magang untuk lebih dekat dan paham dalam penindakan pelanggaran pemilu ke Kantor Bawaslu Surabaya.
“Saya berharap agar mahasiswa di perguruan tinggi lebih tahu secara riil bagaimana Bawaslu Jatim bekerja khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran,” Jelas Purnomo di sela-sela perjalanan ke Kantor Bawaslu Surabaya.
Purnomo dengan semangat mengantar Alfian Firmansyah dan Trimadan Rizky, dua mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Untag Surabaya untuk tahu langsung menangani dugaan pelanggaran pemilu. Perguruan tinggi adalah tempat seperangkat teori diajarkan, Purnomo meningingkan agar mahasiswa magang dapat tahu yang benar-benar terjadi di lapangan.
Alfian, salah seorang mahasiswa yang baru magang satu minggu, merasa senang karena dilibatkan langsung untuk turun ke lapangan. “Ini baru pertama kali ke lapangan. Sebenarnya cukup tahu tentang teori. Tetapi tidak tahu proses penanganan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
Perjalanan ditempuh kurang lebih 30 menit tersebut dengan jarak sekitar 6 kilo dari kantor Bawaslu Jatim ke kantor Bawaslu Surabaya. Di sana, Purnomo dan mahasiswa magang ditemui langsung oleh beberapa pimpinan Bawaslu Kota Surabaya.
Kopi, Pelanggaran dan Segala Prosesnya
Ketua Bawaslu Surabaya, Aqil Akbar lalu memaparkan secara rinci tentang sumber pelanggaran. “Jadi Pelanggaran itu berasal dari temuan dan laporan. Kalau dari temuan, berarti hasil kerja keras dari pengawas pemilu,” tuturnya sambil menyeruput kopi.
Aqil Akbar menambahkan, bahwa proses penanganannya cukup banyak. “Kami harus memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kami membuat berita acara. Nanti di plenokan, disini diputuskan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” tambahnya.
Kopi adalah teman setia di kala hujan. Sore itu, pimpinan Bawaslu Surabaya dengan santai dan cukup serius, ngobrol dengan mahasiswa magang yang tampak sesekali mencatat apa yang disampaikan.
Kali ini, Yakub Baliyya, salah satu anggota Bawaslu Surabaya tampaknya lebih detail menjelaskan tentang informasi awal untuk menemukaan dugaan pelanggaran. “Jadi informasi awal itu bisa dari media sosial, surat kabar, video, dan lain-lain. Setelah itu kita cari informasi tentang siapa yang hadir, pihak yang diduga melanggar dan hal lainnya, kita bentuk tim invesitigasi, lalu kita catat di from A tentang dugaan pelanggaran. Kita panggil untuk klarifikasi pihak terkait untuk menentukan dugaan pelanggaran,” terangnya secara benderang.
Secara lebih kongkret, Usman, Anggota Bawaslu Kota Surabaya yang lain, misalnya langsung mencontohkan tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan inisial EC di Kecamatan Sawahan Surabaya. “Ada deklarasi disitu. Lalu kami minta keterangan ke masyarakat apakah berasal dari inisiasi sendiri atau dari masyarakat, kita awasi dan analisa kemungkinan dugaan pelanggarannya,” tambahnya.
Dua mahasiswa magang menyimak dengan cukup serius. Catatan kertasnya sudah cukup banyak.
Hingga lalu, Purnomo memberikan teknik penting dalam melakukan pemanggilan untuk kepentingan klarifikasi berjalan dengan baik.
“Yang perlu diperhatikan, dalam mencari informasi pada pihak yang diduga melakukan pelanggaran lebih baik dilakukan terakhir. Karena kita dapat mengonstruksi pertanyaan-pertanyaan. Mereka yang melanggar akan membela diri. Untuk lebih kuat, kita harus menyusun keterangan dari non terlapor untuk kita konstruksi dan menkonfrontir pertanyaan dari pihak yang diduga,” pungkasnya.
Sore terus beranjak. Petang itu ada terang yang dirasakan oleh dua mahasiswa magang.