Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) baru saja dirilis oleh Bawaslu RI pada selasa, 25 Pebruari 2020 di Jakarta. Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin mengapreasiasi IKP sebagai Dar’ul Mafasid atau upaya untuk mencegah kerusakan. Mendagri Tito Karnavian menanggapinya dengan akan menjaga stabilitas politik. Sisi yang menarik, dari IKP yang dirilis oleh Bawaslu RI, ternyata Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masuk dalam 10 daerah rawan dalam kategori kontestasi politik. Bagaimana tanggapan dan strategi dari Bawaslu Jatim? Berikut Laporannya.

Pilkada adalah proses dari demokrasi. Sebagai suatu kontestasi, tarik menarik kepentingan adalah hal niscaya terjadi. Namun bilamana tarikannya tambah kencang dan akan mengancam tenunan kebhinekaan, barangkali perlu diberi sinyal kerawanan.

“ Kabupaten Mojokerto masuk dalam 10 besar dalam dimensi kontestasi. Secara keseluruhan masuk dalam kerawanan sedang . Saya harap Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim tidak boleh menremehkan setiap kerawanan di masing masing dimensi,” terang Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, via saluran Whatsap.

Yang dimaksud oleh Aang sebagai dimensi kontestasi adalah variabel yang meliputi proses pencalonan dan proses kampanye calon. Di mana rawan terjadi pelanggaran pada pemasangan alat peraga kampanye, politik uang, mahar politik, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye oleh peserta pemilu, kampanye diluar jadwal dan konflik antar peserta maupun antar pendukung.

Barangkali cukup penting, bilamana kita melakukan perjalanan tertentu untuk tahu dan mengerti titik rawan yang perlu dicegah dan antisipasi agar terhindar dalam malapetaka. Sama seperti saat kita menggunakan maps, ada warna kuning sebagai tanda ada macet, dan warna merah sebagai tanda macet total.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) amanah undang undang dan juga kreativitas kinerja pengawas pemilu. Dalam undang undang nomor 10 tahun 2016, dan Undang Undang 07 tahun 2017, Bawaslu memang berkewajiban untuk mencegah pelanggaran pemilu. Untuk bisa mencegah, maka perlu dilakukan identifikasi kerawanan pemilu.

Proses dalam IKP berasal dari laporan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Harus melibatkan jajaran media dan aparat kepolisian. Sebagaimana dalam laman berita Bawaslu Jatim, bahwa proses pemetaan kerawanan telah dimulai pada bulan Nopember 2019.

“Saya harap dengan berbekal IKP Pemilihan 2020, jajaran pengawas pemilu melakukan inovasi pencegahan. Sehingga apa saja yang telah teridentifikasi rawan tidak terjadi pada pelaksanaan pemilihan 2020 nanti,” harap Aang Kunaifi.

Sebagai informasi penting, sebagai bagian dari inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim adalah dengan melakukan MoU dengan berbagai pihak, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan juga optimalisasi pojok pengawasan hingga pembentukan Desa Anti Politik Uang

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0