jatim.bawaslu.go.id-Pasuruan (7/11). Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyampaikan bahwa jajaran 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada untuk menyiapkan diri dalam kemungkinan akan menghadapi sidang ke Mahkahamah Konstitusi (MK).

“Saya berharap, kita bisa menyediakan hal yang jauh lebih baik lagi ke depan, terkait pemberian keterangan tertulis di MK”, katanya.

Bagi Purnomo, ada tiga hal yang harus dipersiapan. Yakni persiapan alat bukti, proses penyusunan keterangan, persiapan proses di MK. Tiga hal yang bagi Purnomo harus dipahami oleh jajaran Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Selain itu, Purnomo juga bercerita tentang pengalamannya pada Pemilu 2019 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terpapar PHPU di MK.

“Jajaran jajaran Kabupaten/ Kota juga telah berjuang dan ‘berdarah-darah’ dengan Bawaslu Jawa Timur. Saya mengukur effort teman-teman dari proses selama persiapan sidang di MK. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Terima kasih, terima kasih”, ungkapnya.

Sebagai informasi, pada perhelatan Bawaslu Award yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada 25 Oktober 2019 lalu, Bawaslu Jawa Timur menjadi terbaik pertama dalam kategori sebagai pemberi keterangan tertulis di MK.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0