Jelang penetapan pada tanggal 22 Mei 2019, belasan organisasi yang tergabung dalam Rumah Kerja Nusantara mendatangi kantor Bawaslu Jatim pada senin siang, 20 Mei 2019 untuk memberikan pernyataan dalam menyikapi pemilu. Kedatangan perwakilan dari belasan organisasi ini disambut langsung oleh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono.

“Kami melihat situasi pasca pemilu ini tampaknya kian panas. Apalagi menjelang penetapan pada 22 Mei, ada upaya mengerahkan massa dari salah satu peserta pemilu. Kami dari Rumah Kerja Nusantara menolak segala tindakan inkonstitusional.” Ungkap Perwakilan Rumah Kerja Nusantara, H. Ach Sujono.

Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi yang bekenaan dengan penyelenggaraan pemilu. Bagi perwakilan Rumah Kerja Nusantara terdapat kelompok yang tidak menyetujui terhadap Pemilu Presiden, namun menyetujui terhadap hasil pileg.

“Bagi kami hal itu lucu. Pilpresnya ditolak, tapi pilegnya diterima. Hal ini kan berarti tidak siap untuk kalah. Sekarang sudah saatnya tidak ada 01 atau 02. Yang harus dikedepankan adalah 03. Yakni persatuan Indonesia.” Tambah H. Ach. Sujono.

Menurutnya pemilu kali ini tidak harus disikapi dengan pengerahan massa untuk menekan penyelenggara pemilu. Setiap kontestan harus siap menang dan kalah. Sebagai bagian dari masyarakat, H. Ach Sujono resah apabila pihak pihak yang berkontestasi tidak melalui jalur hukum yang ada. Padahal negara ini merupakan negara hukum. Sehingga setiap masalah harus diselesaikan dengan ketentuan undang undang yang berlaku.

Sementara Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jatim, Totok Hariyono menjelaskan bahwa ada prosedur hukum yang bisa dilalui oleh peserta pemilu. “Pasca penetapan dari KPU nanti sebenarnya ada kesempatan bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh menempuh jalur hukum ke MK.” Pungkasnya.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0