Surabaya: Pada jum’at (17/4) kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Umat Islam (FUI) mendatangi kantor Bawaslu Jatim untuk menyampaikan aspirasinya. Sekitar jam 13.00 setelah shalat Jumat, ratusan massa aksi datang dengan berpakaian putih melakukan orasi di depan Bawaslu.

Dalam orasinya, FUI ingin menegakkan Islam dan menjaga kesatuan NKRI. “Kami datang kesini dalam rangka untuk menyampaikan aspirasi umat. Pemilu merupakan amanah yang harus dijaga. Tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja.” Teriak Choiruddin yang sesekali diiringi oleh pekik takbir.

Pimpinan Bawaslu Jatim kemudian menerima 15 perwakilan peserta aksi di ruang pertemuan. Tampak tiga komisioner Bawaslu Jatim yang menerima adalah Totok Hariyono, Purnomo Satrio Pringgodigdo, dan Ikhawanuddin Alfianto.

Dalam pertemuan tertutup lebih dari 1 jam tersebut, ada tiga tuntutan dari FUI. Yakni menanyakan tentang kewenangan Bawaslu, meminta Bawaslu membuka formulir C7 dan meminta kejelasan terhadap Bawaslu atas bertambahnya pemilih di Pemilu 2019.

“Pada Pemilihan Gubernur tahun 2018 lalu, pemilih itu hanya sekitar 19 juta. Kok tiba tiba sekarang jadi 25 juta. Mestinya Bawaslu ini curiga kalau ini ada kejanggalan.” Ucap Sekretaris DPD FPI Jawa Timur, Choiruddin.

Setelah penyampaian tuntutan dari perwakilan aksi, Purnomo Satrio Pringgadigo lalu menjelaskan tentang kewenangan Bawaslu sebagaimana dalam UU No 7 tahun 2017.

“Kami ingin menyampaikan kepada para kiai dan habaib dengan sejujurnya bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk membuka C7. Itu kewenangan pengadilan dan Mahkamah Konstitusi.” jelasnya.

Purnomo lalu menambahkan tentang kerja Bawaslu Jatim selama ini. “Kami sudah menangani lebih dari 10.000 pelanggaran se-Jawa Timur. Kami bahkan hingga kini berusaha menyelesaikan sidang pasca rekapitualasi sekitar 40 kasus. “ Jelasnya lebih jauh.

Sementara Ikhawanuddin menambahkan, ada perbedaan antara pemilih pilgub dan pemilu.

“Begini bapak bapak, logikanya yang harus dibangun adalah tentang tingkat partisipasi. DPT di Jawa Timur itu 30 juta lebih. Kenapa pada Pemilihan Gubernur hanya sekitar 19 juta, hal itu karena tingkat partisipasi hanya sekitar 60 persen. Sementara pada pemilihan umum ini partisipasinya mencapai 80 persen.” Jelas komisioner yang menangani pelanggaran pemilu itu.

Ikhawanuddin juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari FUI kepada Bawaslu untuk menangani pelanggaran pemilu. “Terus terang kami mengapresiasi FUI Surabaya yang sudah memberikan laporan disertai bukti kongkret pelanggaran. Kami sudah proses. Jika panjenengan juga punya laporan, kami sangat senang jika dilaporkan dengan disertai bukti.” Pungkasnya.

By

One thought on “3 Tuntutan FUI, Bawaslu Jatim Paparkan Hasil Penanganan Pelanggaran”

Comments are closed.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0