jatim.bawaslu.go.id – Bangkalan. Dugaan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Bangkalan yang terlibat aktif dalam kegiatan kampanye terus menggelinding. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui keterlibatan ASN tersebut. Saat ini kasus dengan nomor 03/LHP itu sedang ditangani Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kota Bangkalan.

Moch Masyhuri, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bangkalan mengakui pihaknya sudah meminta keterangan saudari EN. Pejabat struktural di lingkungan Dinas Sosial Bangkalan itu diketahui langsung oleh Panwascam Kota saat pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) mengawasi Deklarasi Relawan Jokowi (Rejo) pada Sabtu (17/11) lalu. “Panwascam kota yang hadir di lokasi acara dapat info kalau MC (Master of Ceremony) acara deklarasi Rejo adalah ASN. Jadi pengawas kami di lapangan langsung”, ungkapnya.

Saat ini proses pengumpulan data serta klarifikasi sedang dilakukan pihak Panwascam Kota. Masyhuri menambahkan, saudari EN sudah dimintai klarifikasi dan keterangan. “Sudah dimintai keterangan. Informasinya EN mengaku MC profesional di Bangkalan. Sedang kami tindaklanjuti lebih jauh, sebelum Bawaslu putuskan rekomendasinya”, jelas pria asal Kecamatan Burneh itu.

Selain meminta keterangan EN, pihak pengawas Pemilu imbuh Masyhuri juga akan memeriksa pihak lainnya. Ketua penyelenggara HS yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangkalan akan dimintai klarifikasi pada hari Rabu (21/11). “Keterangan dari EN akan kami cross check dengan panitia deklarasi. Bahkan kami agendakan juga akan meminta pendapat dari ahli, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kampanye dan BKD terkait ASN”, pungkasnya. (Humas Bawaslu Bangkalan)

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0