jatim.bawaslu.go.id – Kota Batu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu meningkatkan pengawasan atas sejumlah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, terutama kegiatan yang melibatkan masyarakat. Tak hanya kegiatan Pemkot Batu, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian di kota Batu maupun reses anggota DPR-RI, DPRD Provinsi Jatim maupun DPRD Kota Batu juga tak luput dari perhatian dari jajaran pengawas.

Bawaslu ingin memastikan, kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah maupun yang dilaksanakan di Balai Kota Among Tani dan gedung pemerintah lainnya disalahgunakan untuk kegiatan kampanye.

“Sejumlah rangkaian kegiatan HUT Kota Batu ke-17 juga tak luput dari pengawasan kami.  Termasuk kegiatan Gowes yang digelar Kementerian Pemuda dan Olah Raga di Balai Kota Among Tani Kota Batu, beberapa waktu lalu”, tegas Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, ST.

Sesuai ketentuan UU nomor 7 tahun 2017, ada larangan tentang penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye maupun penyalahgunaan anggaran pemerintah untuk mendukung calon tertentu atau peserta Pemilu.

Pengawasan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah keterlibatan ASN dalam aksi dukung mendukung, sebab ASN harus netral dalam Pemilu. (sup)

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0