jatim.bawaslu.go.id – Ngawi. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi pengawasan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 pada hari Jumat, 17 November 2018. Acara tersebut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi sebagai narasumber, Camat Kedunggalar, Komandan Koramil, Kepala POLSEK, PPK dan Partai Politik peserta Pemilu tingkat Kecamatan.

Acara tersebut diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan efektifitas dan optimalisasi pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2019 serta menjalankan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, bahwa tugas pengawas Pemilu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.

“Keberhasilan Panwaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, keberhasilan pengawasan ini lebih pada seberapa banyaknya potensi pelanggaran yang dapat dicegah”, kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Ngawi Budi Sunariyanto dalam mengawali materi yang disampaikan.

Budi Sunariyanto menyampaikan agenda sosialisasi ini juga akan diselenggarakan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Ngawi. Dengan diadakannya sosialisasi pengawasan Pemilu diharapkan mampu mencegah adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu dan diharapkan Kabupaten Ngawi bisa tetap kondusif di masa kampanye.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0