jatim.bawaslu.go.id – Jombang. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) selalu menjadi perhatian, termasuk oleh stakeholder Pemilu di Kabupaten Jombang. Hal ini terlihat saat sosialisasi pengawasan netralitas ASN disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang dalam Kesempatan sosialisasi Pemilu 2019 tiga pilar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Rabu (7/11).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyampaikan bahwa Netralitas ASN harus menjadi perhatian lebih oleh seluruh pemangku kepentingan dalam Pemilu 2019 mendatang. ASN netral merupakan hal yang tidak boleh ditawar dan menjadi fokus salah satu pengawasan dalam Pemilu. “Bahwa Netralitas ASN merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh pihak terkait dalam Pemilu, tidak dapat ditawar lagi dan menjadi salah satu fokus pengawasan kami”, jelasnya.

Dalam kesempatan itu nampak hadir KPU Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang,  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Jombang, Kepala Bakesbangpol, Kabid Trantib Satpol PP, Perwakilan Dinas Perhubungan dan dari jajaran tiga pilar Kecamatan yang meliputi Camat, Babinkamtibmas dan Babinsa kecamatan se-Kabupaten Jombang.

Diakhir materinya, Udi mengajak para pihak untuk melaksanakan Undang-undang ASN dan Undang-undang Pemilu yang mengatur jelas tentang netralitas ASN serta TNI/Polri dalam Pemilu. “Ini amanah Undang-undang yang harus diikuti oleh semua pegawai ASN serta TNI/Polri. Netralitas ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat,” tutupnya.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0