jatim.bawaslu.go.id – Malang. Kendati masa kampanye belum di mulai, beberapa partai di Kabupaten Malang mulai memanasi mesin dengan kegiatan bersama konstituennya. Sayangnya, kegiatan tersebut belum legal untuk diselenggarakan.

Panwascam Sumberpucung pada hari Sabtu (8/9/2018) menegur Ibu Sunarti, penanggung jawab pertemuan kader Kartini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menyelenggarakan sosialisasi internal dibarengkan pembagian sembako untuk kader Perindo di Sumberpucung di tempat terbuka.

“Kegiatan sosialisasi internal secara aturan harus diselenggarakan secara tertutup, tidak boleh di tempat terbuka, apalagi sampai membuat panggung” kata Nashrudien Yusuf, Kordiv PHL Panwaslucam Sumberpucung, saat memberi pengertian dan teguran pada penyelenggara.

Sesuai dengan kesepakatan Panwascam dan penyelenggara, kegiatan sosialisasi tetap dapat berlangsung sesuai aturan diselenggarakan di dalam ruangan dan pembagian sembako dapat diberikan hanya kepada anggota partai yang memiliki Kartu Tanda Anggota.

Langkah persuasif juga ditunjukkan Panwascam Gondanglegi, saat mendapati kegiatan sepeda santai yang diselenggarakan oleh pengurus PAN pada hari Minggu (9/9/2018) dengan menggunakan atribut Partai.

Dikarenakan melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal, Panwascam Gondanglegi menyampaikan pada penyelenggara jika kegiatan ingin tetap dilangsungkan, diharapkan semua atribut partai tidak dipasang atau ditutup.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0