jatim.bawaslu.go.id – Sumenep. Memasuki tahap DCT dan masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Sumenep mem-PAW 10 anggota jajaran di bawahnya. PAW dilakukan terhadap 2 anggota panwascam dan 8 anggota pengawas desa. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan pada Selasa (11/9).

“PAW kami lakukan karena ada panwascam yang menjadi caleg dan ada yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten” jelasnya.

Ke-10 nama yang di-PAW adalah Rahem, anggota panwascam Lenteng yang saat ini telah menjadi anggota Bawaslu Kabupaten, dan Achmad Jasuli anggota panwascam Dasuk yang memilih maju dalam kontestasi pemilihan legislatif.

Sedangkan 8 anggota pengawas desa yang mengundurkan diri adalah Mathori Desa Sokarame Nonggunong, Mahmudi Desa Poteran Talango, Akh Hesam Desa Kapedi Bluto, Saifur Rahman Desa Kropoh, Ediyanto Desa Dasuk Lok Kecamatan Dasuk, Minhadzul Abidin dan Saiful Bahri masing-masing Desa Sapeken dan Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken, serta Jumain Desa Manding Laok Manding.

“Panwas desa yang mundur ini beragam alasannya, ada yang merasa beban kerja terlalu berat karena wilayah kepulauan dan ada yang karena keluarganya menjadi caleg sehingga khawatir tidak bisa netral” terang Hosnan.

Terhadap pengawas yang bertugas di wilayah kepulauan, Bawaslu Kabupaten Sumenep akan memberi perhatian khusus mengingat medan kerja mereka yang cukup berat.

“Memang ada tantangan geografis di sana dan akan kami jadikan sebagai titik perhatian khusus”, pungkas Hosnan.

By

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0